Apa Saja Ketentuan BerQurban di Darunnajat?

Seperti tahun-tahun sebelumnya Pondok Pesantren Modern Darunnajat membuka bagi siapa saja yang ingin berkurban di Pondok. Panitia Qurban PPM Darunnajat tahun 1444 H/2023 M memberikan informasi kepada segenap muslimin-muslimat yang berkeinginan untuk berqurban. Panitia Qurban Darunnajat membantu menyalurkan keinginan mulia tersebut untuk dibagikan kepada Santri, Dewan Guru dan Karyawan (yang jumlahnya sekitar 1.300 orang), serta kepada Masyarakat sekitar Pondok. Adapun ketentuan-ketentunnya sebagai berikut :

A. Ketentuan Umum

  1. Kami menerima titipan dalam bentuk Hewan Qurban dan Uang untuk pembelian hewan qurban.
  2. Dalam bentuk hewan selambat-lambatnya Ahad, 26 Juni 2023 M dan dalam bentuk uang selambat-lambatnya Ahad, 25 Juni 2023 M.
  3. Pembagian daging qurban kepada mustahiq akan dilaksanakan setelah Sholat Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah 1444 H dan pada tiga hari tasyrik setelahnya.

B. Ketentuan Khusus

  1. Uang Qurban satu kambing / domba minimal Rp. 3.200.000 (tiga juta dua ratus ribu rupiah).
  2. Pemberi dana qurban kambing sejumlah 7 (tujuh ) orang dapat digabungkan menjadi 1 (satu) sapi atau uang sebesar Rp. 22. 400. 000 (dua puluh dua juta empat ratus ribu rupiah).
  3. Pemberian Hewan Qurban atau Uang Qurban disalurkan melalui petugas resmi yang diutus dari Panitia atau bisa langsung menghubungi/mendatangi panitia.
  4. Nomor Rekening : 0190-0100-6868-538  an. PPM DARUNNAJAT, Bank BRI Kantor Cabang Bumiayu
  5. Konfirmasi transfer uang Qurban  via telp/sms/WA ke nomor : 0888-0259-9895 (Fakhri Ihsan Alfani) atau :  0838-4590-3303 (Muhammad Maftukhan)

Marilah menjadi bagian dari suksesnya kegian Qurban di Pondok Pesantren Modern Darunnajat dengan melaksanakan Qurban di Pondok. Ada banyak fadzilah berQurban untuk santri.

Editor : Ustadz Agus Trimulyo, M.Pd.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *